Semeton Prabowo – Prabowo Subianto bersama Koalisi Indonesia Maju akhirnya mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon wakil presiden yang akan mendampinginya di pilpres 2024 nanti.
Deklarasi tersebut kemudian menjadi sorotan dan perbincangan publik. Banyak yang senang dan mendukung keputusan tersebut. Tapi tentu juga ada yang mengkritik kenapa harus memilih Gibran yang dianggap masih belia untuk menjadi cawapres.
Ketidaksukaan beberapa orang tentang dipilihnya Gibran sebagai cawapres kemudian dikaitkan dengan alasan seperti dianggap terkesan memaksakan;
ini berhubungan dengan pro kontra putusan MK tentang batas usia capres cawapres yang akhirnya dimaknai. Dimana aturan tetap minimal 40 tahun tetapi boleh dibawah itu asalkan pernah menjabat kepala daerah.
Keputusan tersebut dibesar-besarkan sebagai upaya MK untuk meloloskan jalan Gibran maju menjadi cawapres. Sehingga kemudian muncul istilah dinasti dan mahkamah keluarga mengingat ketua MK adalah ipar dari jokowi dan paman dari Gibran.
Persepsi ini seakan mengecilkan kewibawaan MK yang menjadi lembaga Yudisial yang menjadi pintu terakhir dalam berbagai perbaikan konstitusi.
Putusan MK tersebut pada dasarnya memberi kesempatan kepada seluruh anak muda untuk menjadi pemimpin. Sebagaimana dalam konstitusi itu merupakan hak politik setiap warga negara.
Meskipun MK tidak kemudian mengubah total peraturan usia 40 tahun itu, tetapi mempertimbagkan juga pengalaman. Sehingga hak untuk anak muda dibawah 40 tahun memimpin bisa dicapai dengan tetap berkewajiban memiliki pengalaman dan pengetahuan yang memadai.
Hal ini menunjukan bahwa putusan tersebut bukan hanya diarahkan untuk gibran. Karena terlalu sempit untuk hanya berpikir putusan sebesar itu hanya untuk satu orang.
Orang bertanya kenapa baru sekarang? Momen menjelang pemilu menjadikan semua orang menaruh perhatian lebih pada proses pencalonan, pemilihan serta aturan terkait kepemiluan. Sehingga kemudian aturan batasan umur ini mendapat perhatian sehingga akan menimbulkan pro dan kontra.
Dari perdebatan ini kemudian akhirnya MK berkewajiban untuk memberikan kejelasan berdasar pada konstitusi dan hak asasi manusia dalam hal politik. Termasuk anak Muda yang hari ini banyak yang sudah mumpuni.
Berhenti bicara anak muda itu masih ingusan untuk jadi pemimpin. Nyatanya di banyak negara, bahkan pemimpin tertinggi mereka masih berusia di bawah 40 tahun. Kita tidak perlu sebutkan, silahkan cek pemimpin elsalvador, perdana mentreri selandia baru dan lain”.
Lalu kenapa Gibran? Secara politik praktis, Gibran merupaka ln salah satu anak muda yang memiliki pengalaman dalam memimpin sebagai walikota dan dinilai cukup berhasil dalam memimpin Kota Solo. Secara praktis, Gibran memiliki elektabilitas tinggi dan punya basis elektoral yang cukup banyak. Sehingga dia menjadi perwakilan anak muda yang dipilih untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Gimana? Ada yang masih ragu?
Daripada pilih yang “katanya” berpihak kepada anak muda, mending pilih yang secara langsung mengandeng anak muda sebagai representasi di tingkat Nasional.
Sudah cukup anak muda hanya sebagai obyek politik. Sudah saatnya anak muda jadi subyek politik dengan secara langsung menjadi pemimpin kita.
Karena yang mengerti anak muda, ya anak muda itu sendiri.