Prabowo Ingatkan Menghormati Kebebasan Beragama Sesuai Pancasila

Semeton Prabowo – Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gerindra Prabowo Subianto mengingatkan bahwa kebebasan beragama di Indonesia agar terus dijamin karenasesuai dengan arahan Pancasila. Berikut juga termasuk izin mendirikan tempat ibadah untuk kaum minoritas yang sering mendapat masalah.

Hal ini dikatakannya menjawab pertanyaan audiens terkait kebebasan mendirikan rumah ibadah untuk kaum minoritas yang saat ini kian sulit dalam acara ‘Mata Najwa On Stage: 3 Bacapres Bicara Gagasan’ di Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (19/9).

“Saya kira ini sesuatu yang mendasar. Jadi jika Anda lihat tadi bahkan program ekonomi pun saya dasarkan kepada Pancasila, jadi program ekonominya adalah sila pertama yaitu ekonomi yang religius dan wujudkan persatuan Indonesia. Di tentara azaz kepemimpin yang pertama adalah Taqwa. Berdasarkan ini jadi benar kita harus menjunjung tinggi kebebasan beragama, menghormati hak seluruh warga negara menjalankan kepercayaannya masing-masing,” kata Prabowo.

Pada kesempatan itu, Prabowo juga mengungkap masalah mendirikan rumah ibadah untuk kaum minoritas yang masih terjadi saat ini menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Situasi, kondisi, persoalan yang kita rasakan sekarang belum bagus kita harus perbaiki” ungkapnya.

Prabowo juga mengajak para stakeholder terkait untuk bersama mencari jalan terbaik untuk mengatasi masalah ini. Sehingga proses beragama yang baik dapat diajarkan sejak dini kepada generasi bangsa.

“Mari kita lakukan tahap demi tahap kita kumpulkan para tokoh, para pakar, stakeholder-stakholder untuk mencari jalan terbaik. Selanjutnya kita akan pendekatan melalui pendidikan, proses dan pelaksanaan pendidikan kita harus mengajarkan kehidupan beragama yang baik dari sejak dini,” kata Prabowo.

Permasalahan terkait izin pendirian tempat ibadah kaum minoritas masih sering mencuat di publik. Hal inilah yang mendasari Prabowo untuk menaruh perhatian, dan tentu juga berdasar atas Sila pertama dalam Pancasila. (NS)

Komentar

Scroll to Top