Semeton Prabowo – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemhan dan TNI tahun 2022 di Kemhan, Jakarta, Rabu (26/7). Ini merupakan kali kelima Kemhan-TNI kembali mendapat predikat opini WTP.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No. 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.
WTP sendiri memiliki arti bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal. Yaitu dalam hal material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan bahwa WTP menjadi langkah nyata untuk terus memegang prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan. Sehingga kedepan bisa berkontribusi dalam peningkatan tata kelola keuangan negara.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata kita untuk terus memegang prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan tata kelola keuangan negara,” ujar Menhan RI, Prabowo Subianto.
Prabowo juga mengatakan bahwa WTP bukan sekedar sebuah prestasi saja. Melainkan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang telah diamanatkan negara kepada pemerintah.
Turut hadir dalam penyerahan laporan LKPP atas Kemhan dan TNI tahun 2022 yaitu Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, Wakil Menteri Pertahanan, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, Anggota I BPK RI, Tortama KN I BPK RI dan pejabat Eselon I dan II Kemhan. (PA)